Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DI Yogyakarta masih menunggu apa sebenarnya yang terjadi dalam isi sabda raja Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Baca Juga : Betklik99.net Situs Resmi Agen Judi Online Taruhan Bola Casino Sbobet Terpercaya
Baca Juga : Betklik99.net Situs Resmi Agen Judi Online Taruhan Bola Casino Sbobet Terpercaya
"Kita masih menunggu perkembangannya dan minta penjelasannya (Sultan)," kata Slamet anggota DPRD DIY Fraksi Golkar saat ditemui di Yogyakarta, Kamis (7/5/2015).
Mantan Ketua Pansus Raperdais ini mengatakan, pihaknya tetap menghormati apa yang keputusan Raja Keraton Yogyakarta tersebut. Selain itu pihaknya tidak akan mencampuri urusan internal Keraton Yogyakarta.
"Itu urusan internal Keraton, kami tidak bisa berbicara atau mencampuri urusan di dalam internal," ucapnya.
Disinggung mengenai jika benar Raja Keraton Yogyakarta mengganti nama dari Buwono menjadi Bawono, apakah akan menimbulkan permasalahan dalam nomenklatur dalamUU Keistimewaan DIY.
Slamet mengatakan pihaknya belum bisa berspekulasi. Namun jika ada perubahan nama itu kewenangan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
"Itu wewenang pusat, dan kita tunggu saja proses internal Keraton," katanya.
Slamet berharap, meski ada polemik di dalam tubuh Keraton Yogyakarta, diharapkan tidak sampai muncul perpecahan, seperti yang dikhawatirkan beberapa kalangan.
"Yang pasti kita berharap penyelesaian di internal Keraton segera diselesaikan dan tidak muncul perpecahan," pungkasnya.
0 komentar :
Posting Komentar