KANO – Ratusan massa mengamuk dan membakar sebuah pengadilan syariah di Kota Kano, Nigeria. Kerusuhan itu disebabkan keputusan hakim yang membebaskan seorang ulama yang dituduh atas penghinaan Nabi Muhammad SAW.
Laporan dari Daily Star Lebanon, Jumat (22/5/2015) menyebutkan massa yang mengamuk melemparkan ban-ban berisi bensin yang dibakar ke gedung pengadilan. Massa kemudian bergerak ke jalan-jalan menuntut hukuman bagi Malam Abdul Nyass yang dituduh menghina Nabi besar umat Islam tersebut. Polisi yang ada di lokasi hanya bisa memantau para demonstran tanpa berbuat apa-apa.
Malam diseret ke pengadilan karena mengatakan bahwa pemimpin sekte Tijanniyah lebih berpengaruh daripada sang nabi. Dia menghadap ke pengadilan syariah pekan lalu. Namun, tampaknya dia diam-diam dibebaskan dan saat ini telah menghilang.
Kota Kano merupakan kota kedua terbesar di Nigeria dengan populasi penduduk Muslim Sunni dan Sekte Tijanniyah yang hampir sama besar.
0 komentar :
Posting Komentar