Berkas Novel Baswedan Diserahkan ke Kejaksaan Agung
Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan berkas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan telah diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Berkas sudah kami serahkan ke Kejagung, tergantung penilaian kejaksaan," kata dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Mei 2015.
Sebelumnya, Novel ditangkap di rumahnya, Kelapa Gading Jakarta Utara, pada Jumat dini hari, 1 Mei 2015. Waseso menyebut penangkapan tersebut dilakukan lantaran Novel mangkir dari dua kali panggilan pemeriksaan. Padahal, penyidik harus melengkapi berkas dan rekonstruksi yang diperlukan Kejaksaan.
Novel sempat menolak diperiksa dan rekonstruksi karena tidak didampingi pengacara. Alhasil, sosok Novel diperankan oleh model pengganti.
Novel dituduh terlibat dalam kasus penembakan tersangka pencurian sarang burung walet pada 2004. Meskipun bukan Novel yang menembak, namun polisi menjerat Novel karena ketika itu ia menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bengkulu.
Pada 2012, kasus tersebut digunakan polisi untuk menjerat Novel yang memimpin penyidikan korupsi Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo
0 komentar :
Posting Komentar